Satpol PP Adakan Patroli Gabungan, Amankan Pasangan Mesum dan Miras

Satpol PP Adakan Patroli Gabungan, Amankan Pasangan Mesum dan Miras

SITUBONDO|Cakrawala .one|- Patroli gabungan kembali dilaksanakan Satpol PP Situbondo. Kegiatan yang dalam pelaksanaannya melibatkan jajaran Kodim, CPM, Polres dan Kejaksaan ini dilakukan setiap malam selama bulan Ramadhan. Sasaran patroli, merazia sejumlah eks lokalisasi dan warung remang-remang yang diduga menjadi tempat prostitusi, Rabu (27/3/2024).

Kepala Satpol PP Situbondo Sopan Effendi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menindak-lanjuti surat edaran Bupati Situbondo tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan Tahun 2024, dan menjalankan aturan Perda Nomor 27 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran.
Selain itu, pihaknya juga telah memberikan sosialisasi juga himbauan sesuai surat edaran tersebut, khususnya pada seluruh pemilik tempat hiburan agar menutup usaha karaokenya selama bulan Ramadhan.

“Sasarannya mulai dari Kecamatan Banyuglugur sampai Banyuputih. Dengan menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat praktek prostitusi, perjudian serta penjualan miras. Dan menindak-lanjuti dumas dari masyarakat. Kami gencar lakukan operasi agar tercipta kondisi tertib selama bulan Ramadhan,” katanya.

Lebih lanjut Sopan menyampaikan, hasil operasi patroli gabungan malam ini petugas berhasil amankan satu pasangan diluar nikah atau diduga pasangan mesum serta pemilik warung. Yang berlokasi di salah satu warung remang-remang wilayah Desa Kotakan. Ketika diamankan mereka berada di lokasi tersebut dan selanjutnya langsung dibawa ke kantor Satpol PP guna dilakukan pembinaan dan pendataan. Mereka semua berasal dari luar daerah Situbondo, yaitu Jember dan Bondowoso. Pasangan yang berbeda alamat itu tidak bisa menunjukkan surat nikah, meski pengakuannya sudah nikah sirri.

“Malam ini mereka kita proses. Kemudian pak RT setempat dipanggil juga ke kantor (Satpol PP) untuk diberi arahan agar ikut mensosialisasikan kepada pemilik usaha warung sekitarnya. Selama bulan Ramadhan tidak ada aktifitas yang mengarah pada kegiatan melanggar Tibumtranmas,” tandasnya.

Sopan Effendi melanjutkan, dalam pelaksanaan operasi gabungan ini, Petugas juga mendapatkan adanya minuman keras (miras) di salah satu cafe wilayah Kecamatan Panji. Kemudian pihaknya langsung menindak lanjuti dengan membuat surat kepada Polres untuk pengmbangan lebih lanjut.(Ary/Novi)

Baca juga

Back to top button