Kasus Asusila Bocah Dibawah Umur Resmi Dilaporkan Ke Polres Bondowoso

Bondowoso,Cakrawala.One-Warga desa Cindogo kecamatan tapen yang masih berstatus pelajar SMK inisial F di laporkan ke polres Bondowoso no LP Stpl/69/111/2024/spkt/polres bondowoso/polda jawa timur kasus dugaan percobaan pemerkosaan yang dilakukan di rumah F dusun kosabe rt.23/rw.10 desa Cindogo kecamatan tapen.

Hasil konfirmasi awak media cakrawala one, kepada orang tua pelaku bapak agus didampingi kakak perempuan dari pelaku F mengatakan kronologi kejadian tersebut.

Kejadian itu atas dasar suka sama suka, dan waktu kejadian anak saya disini banyak teman temanya dan itu bukan pemerkosaan mas, memang saya tidak tau persis kejadiannya karena saya baru datang kemarin, dari tempat kerja tambak di situbondo, ” Kata pak agus orang tua fergi.

Masih kata pak agus, “saya punya etikad baik mas, tadi saya sudah kerumah korban (S) nama panggilan menemui orang tuanya dan saya selaku bapaknya fergi mau mempersunting S buat fergi akan tetapi karena usia fergi masih belum cukup untuk menikah akhirnya saya cuma ingin minta ke orang tua S agar anaknya mau bertunangan sama fergi.

Jawaban dari keluarga korban (S) menurut bapaknya fergi,orang tua S mau menerima pertunangan tersebut akan tetapi setelah habis hari raya idul fitri.

Dikonfirmasi melalui via whatshapp keluarga korban mengatakan, “siapa yang menerima mas,, saya tidak terima dan saya sudah laporkan kasus ini ke polres bondowoso dan anak saya sudah selesai di visum dan hasilnya sudah ada di penyidik polres, ” Ungkapnya di via whatsapp.(Budi/HR)

Baca juga

Back to top button