Diduga Ada Kejanggalan dan Ketidaksesuaian Dengan SOP,Pergantian Salah Satu Staf Panwascam di Kecamatan Curahdami
Bondowoso,Cakrawala.One-Kamis, 04 Juli 2024 – Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang disampaikan kepada media Cakrawala, staf Panwascam bernama Aisyah dan Holidi telah digantikan oleh staf baru bernama Faizah dan Sevi tanpa adanya pemberitahuan resmi atau tertulis.
Siti Aisyah, dalam konfirmasinya, menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima surat peringatan atau pemberhentian. Sampai saat ini, saya belum pernah dipanggil atau diklarifikasi terkait kesalahan apa yang saya lakukan. Tiba-tiba ada informasi bahwa di kantor Panwascam sudah ada perkenalan staf pengganti yang baru. Saya kaget dan bertanya-tanya apa kesalahan yang saya lakukan. Selama ini saya rajin masuk kantor dan melaksanakan tugas-tugas yang ada, ujarnya saat dikonfirmasi.
Ketua Panwascam Curahdami, Lita Rosalina Anggraeni S.Sos, dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai dasar pergantian staf dan surat pemberhentiannya, namun belum ada jawaban atas pesan konfirmasi kami.
Pergantian staf Panwascam Kecamatan Curahdami ini sangat disayangkan karena dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan dinilai cacat administrasi. Tim Cakrawala akan mengirimkan surat resmi kepada Panwascam Curahdami dan juga Bawaslu Kabupaten dengan tembusan Bawaslu Propinsi dan Bawaslu RI atas beberapa temuan yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Bondowoso, khususnya di Kecamatan Curahdami. Evaluasi dan pengawasan penerapan aturan sesuai SOP yang ada sangat penting.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari Ketua Panwascam Kecamatan Curahdami. Bersambung. (Tim)